Beranda / /

  • Terkait Kasus Dindinshop, Kanit Reskrim Polsek Ulee Kareng Dicopot
    Polkum | 1 tahun lalu
    Terkait Kasus Dindinshop, Kanit Reskrim Polsek Ulee Kareng Dicopot

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pasca dilaporkannya Polsek Ulee Kareng oleh Advokat Nourman ke Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) dan Propam Polda Aceh atas dugaan proses hukum yang ilegal, Kanit Reskrim Polsek Ulee Kareng, Aipda Budi Anto akhirnya dicopot dan digantikan dengan pejabat baru.

    Hal ini dibenarkan pengacara korban SV, Advokat Nourman kepada Dialeksis.com, Kamis (22/6/2023). Menurut Nourman, dirinya sudah mendapatkan kabar itu dan bahkan sudah bertemu dengan Kanit Reskrim yang baru Aipda Ferdian.